BKD Provinsi Riau

Surat Edaran Gubernur Riau Larangan Mudik 2021

97

Mempedomani Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembahasan Kegiatan Bepergian Keluar Darah dan/atau Mudi dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),

Surat edaran terlampir dibawah ini :