BKD Provinsi Riau

Gandeng MENPAN-RB, BKD Laksanakan Penyusunan dan Pemaparan SOP

437

Sabtu (22/11) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penyusunan dan pemaparan Standard Operational Procedure (SOP) yang diikuti oleh Kepala BKD Provinsi Riau, Bapak Muhamad Guntur, pejabat eselon III dan IV serta perwakilan staf sekretariat/bidang/UPT dalam lingkup BKD Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan sehari pentuh, bertempat di UPT Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian BKD Provinsi Riau Jl. Ronggowarsito.

Dalam arahannya, Kepala BKD Provinsi Riau menyampaikan pentingnya SOP sebagai landasan bekerja bagi seluruh pegawai di BKD Provinsi Riau. SOP merupakan acuan dasar seorang pegawai bekerja, baik secara individual maupun secara tim. Disampaikan pula agar seluruh pegawai dilingkungan BKD Provinsi Riau bekerja dengan penuh integritas dan sesuai kompetensinya memenuhi tuntutan UU ASN.

Narasumber kegiatan ini adalah Widyaiswara BKD Provinsi Riau dan Tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB). Widyaiswara BKD Provinsi Riau, Bapak Kiswanto memaparkan fungsi, tujuan dan manfaat SOP bagi organisasi dan pegawai. Selain menjadi acuan baku dalam bekerja, SOP berfungsi juga melindungi organisasi dan pegawai dari kesalahan dan tuntutan kesalahan kerja. Selanjutnya Tim MENPAN-RB, Bapak Ardinal Tanjung, memaparkan secara jelas dan rinci mengenai cara penyusunan, keterkaitan dan korelasi antara satu SOP dengan SOP lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa prinsip penyusunan SOP adalah SOP harus dibuat langsung oleh pelaksana kegiatan, sederhana, jelas dan dapat dipahami serta dilaksanakan oleh pegawai lain, sesuai Permenpan Nomor 35 Tahun 2012.

Diharapkan melalui kegiatan penyusunan dan pemaparan SOP ini BKD Provinsi Riau sebagai satu organisasi besar yang mengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat bekerja dengan benar dan benar dalam bekerja atau dalam istilah asingnya ‘TO DO THING RIGHT” dan RIGHT THING TO DO’ .(fh/edited by rhn)