BKD Provinsi Riau

Penyerahan Alasan TMK Honorer K-1 Hasil Q.A BPKP

41

Kantor Regional XII BKN Pekanbaru kembali mengundang sebanyak dua puluh BKD di wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Acara yang bertempat di Aula Kanreg XII ini bertujuan untuk menyampaikan Alasan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) Tenaga Honorer K-1 Hasil Quality Assurance (Q.A) BPKP. Kepala Kanreg XII BKN Dede Djunaedhy dalam sambutannya menjelaskan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 tahun 2013 tentang Pedoman Mekanisme Penanganan Pengaduan Tenaga Honorer disebutkan bahwa batas akhir pengaduan sampai dengan tanggal 8 Maret 2013.

Pengaduan tersebut dapat melalui email, SMS Centre, Website www.menpan.go.id dan datang langsung ke Kantor Menpan dan RB di Jakarta. Karena waktu yang tidak memungkinkan, maka dari itu Kepala Kanreg XII BKN akan mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu batas pengaduan. Informasi lainnya, untuk tenaga pelaksanaan tes honorer Kategori II (K-2) kemungkinan akan dilaksanakan sekitar bulan Juni atau Juli. Pada saat ini Kanreg XII BKN sudah memiliki database untuk Honorer K-2 tersebut, hanya tinggal menunggu instruksi dari BKN Pusat untuk mengumumkan kepada masing-masing instansi daerah.

Direktur Kepangkatan dan Mutasi BKN Sayadi yang juga turut hadir dalam acara ini menjelaskan berdasarkan Permenpan dan RB No. 10 Tahun 2013, pada saat pengaduan dipersilahkan membawa data-data kelengkapan yang asli untuk diperiksa oleh tim Kelompok Kerja (Pokja). ”Sebagai informasi, tidak seratus persen berkas usulan yang masuk ke BKN ditetapkan NIP-nya, BKN harus memeriksa terlebih dahulu SK dari awal hingga akhir,” jelasnya. Untuk K-2, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni, pada proses ini BPKP tidak akan ikut dalam proses Verifikasi dan Validasi karena Honorer K-2 dibayar dengan non-APBD. Proses seleksinya ada dua jenis yaitu TKD dan TKB, dan rencananya akan menggunakan Computer Assited Test (CAT) di masing Kanreg BKN.

Sampai saat ini Formasi tahun 2013 belum ada mendapatkan informasi, karena belum mendapatkan kepastian dari Wakil Presiden tentang Moratorium apakah diperpanjang atau tidak. Tetapi dapat dimungkinkan jika ada desakan dari instansi pusat maupun daerah dengan mengirimkan hasil Analisis Jabatan kepada Menpan. Informasi yang didapatkan dari Menpan, jika ada penerimaan formasi tahun ini, jumlahnya tidak akan lebih dari 60.000 dengan perhitungan 14.000 untuk instansi pusat dan sisanya untuk daerah.

Informasi lain yang dapat disampaikan adalah untuk proses pengusulan Kenaikan Pangkat Golru IV/b ke atas yang dikirimkan kepada BKN Pusat, untuk periode April 2013 diharapkan paling lambat pada tanggal 15 Maret 2013 sudah mengirimkan bahannya kepada BKN. Jika terdapat kekurangan maka paling lambat bulan Juni untuk proses melengkapi. Acara rapat kemudian ditutup pada pukul 11.30 WIB. Semua pihak berharap supaya permasalahan pengangkatan Honorer K-1 ini dapat terselesaikan dengan baik. (dro)