BKD Provinsi Riau

Kenaikan Pangkat Pilihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Periode April 2018

26

Mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, untuk proses kenaikan pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau periode April 2018, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Kenaikan Pangkat Pilihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Periode April 2018