Rencana Umum Pengadaan(RUP) Badan Kepegawaian DaerahProvinsi Riau
Publikasi dan keterbukaan informasi resmi mengenai perencanaan pengadaan barang dan jasa Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Riau yang terintegrasi secara nasional melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP LKPP).
Rekapitulasi RUP SiRUP LKPP Pemerintah Provinsi Riau
Seluruh paket rencana pengadaan barang dan jasa Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau untuk setiap tahun anggaran diumumkan secara terbuka dan dapat diakses langsung melalui portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP INAPROC) LKPP Republik Indonesia.
Tentang Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah rencana kegiatan dan alokasi anggaran pengadaan barang/jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian, Lembaga, maupun Perangkat Daerah, baik yang dilaksanakan melalui penyedia barang/jasa pihak ketiga maupun secara swakelola.
Pengumuman RUP merupakan wujud nyata komitmen Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Riau dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Panduan Menemukan Rincian Paket BKD Provinsi Riau
- Klik tautan “Buka Portal SiRUP LKPP” di atas untuk membuka rekapitulasi Pemerintah Provinsi Riau.
- Pada kolom pencarian tabel Satuan Kerja (Satker), ketik “Badan Kepegawaian Daerah”.
- Pilih tahun anggaran aktif, lalu klik jumlah paket atau pagu anggaran untuk melihat rincian paket penyedia maupun swakelola secara transparan.