Tantangan Dalam Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi Dalam Penyusunan Human Capital Development Plan/HCDP
Tantangan Dalam Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi Dalam Penyusunan Human Capital Development Plan/HCDP
Ferry Elwind, M.Si
Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Madya
I. Latar Belakang
Arus global menuntut setiap organisasi atau instansi untuk bersiap menghadapi perubahan yang terus terjadi. Agar suatu organisasi dapat menjadi lebih maju sebagaimana yang diharapkan, maka harus memiliki pegawai yang berkualitas dan profesional, sekaligus mempunyai daya saing yang tinggi, sehingga mampu menjadi energi pendongkrak sekaligus pondasi kuat bagi organisasi. Sumber Daya Manusia merupakan unsur penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dinamika perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan meningkatnya tuntutan masyarakat membutuhkan aparatur yang profesional, kompeten, adaptif, dan berintegritas.
Aparatur Sipil Negara/ASN adalah komponen kunci penggerak roda pemerintahan. Kapasitas dan kompetensi ASN perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung kinerja institusi dan pencapaian target-target prioritas pembangunan. Peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN yang berkelanjutan membutuhkan adanya Rencana Pengembangan Kompetensi SDM (Human Capital Development Plan/HCDP) yang komprehensif, berbasis analisis pemenuhan kesenjangan kompetensi yang dibutuhkan sebagai arah pelaksanaan program pengembangan SDM. HCDP memastikan bahwa pengelolaan SDM berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah, serta kebijakan Nasional Manajemen ASN.
Human Capital Development Plan (HCDP) adalah sebuah dokumen strategis yang disusun oleh organisasi untuk merencanakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang juga merupakan sebuah tantangan. Mengapa HCDP merupakan tantangan? karena dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut :
- Perencanaan Masa Depan: HCDP berfungsi sebagai langkah dan upaya mempersiapkan SDM untuk menghadapi tantangan dan tuntutan birokrasi atau industri di masa depan yang terus berubah.
- Kesenjangan Kompetensi: Tantangan utama dalam penyusunan HCDP adalah mengidentifikasi secara akurat kesenjangan antara kompetensi pegawai saat ini dengan standar kompetensi yang dibutuhkan organisasi.
- Sumber Daya Terbatas: Keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan sumber daya teknologi seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan profesional yang direncanakan dalam HCDP.
- Perubahan Cepat: HCDP perlu adaptif terhadap perubahan lingkungan yang cepat, termasuk pergeseran tuntutan teknologi dan regulasi, yang memerlukan penyesuaian terus-menerus terhadap rencana pengembangan.
- Pengukuran ROI: Mengukur dampak HCDP terhadap peningkatan kinerja organisasi dan Return on Investment (ROI) juga merupakan tantangan tersendiri.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyusun Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai dokumen strategis yang memuat analisis kebutuhan SDM, kebijakan pengembangan kompetensi, manajemen talenta, serta roadmap penguatan kapasitas ASN menuju birokrasi yang modern dan berkinerja tinggi, suka atau tidak suka harus diimplementasikan.
II. Urgensi penyusunan HCDP
Penyusunan HCDP bertujuan untuk memberikan arah pengembangan SDM. Dokumen HCDP diharapkan memberikan manfaat dalam: 1) peningkatan kompetensi dan profesionalitas ASN sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan; 2) keberlangsungan (sustainability) proses suksesi; 3) perbaikan pada internal business process; dan 4) peningkatan kualitas perencanaan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi perlu dilakukan pengembangan kompetensi ASN, utamanya dalam memenuhi kebutuhan kompetensi ASN sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Pengembangan kompetensi yang ditujukan diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan workshop.
Selanjutnya, menurut Spencer dalam Moeheriono (2009:8), terdapat koneksi yang sangat kuat dan berarti antara kompetensi pegawai dan kinerja mereka. Relevansi ini tidak hanya ada, tetapi juga kuat dan akurat. Untuk meningkatkan kinerja, pegawai harus memiliki kompetensi yang tepat dengan tugas dan pekerjaan mereka (the right man on the right job). Dengan demikian manajemen sumber daya manusia harus dilakukan dengan baik dan cermat supaya tujuan organisasi dapat tercapai melalui manajemen yang optimal.
Langkah konkrit yang dilakukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN adalah Analisis Kebutuhan Diklat (AKD). AKD adalah prosedur yang berkesinambungan dalam mengumpulkan data untuk menentukan kebutuhan pendidikan dan pelatihan. Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) telah menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan ASN, meskipun terdapat kendala yang perlu diatasi. Kendala tersebut diantaranya pelatihan yang tidak tepat sasaran ataupun program pelatihan yang disusun seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan yang diidentifikasi. Sehingga program pelatihan sering kali tidak menjangkau semua ASN dalam organisasi. Hal ini mengakibatkan kesenjangan dalam pengembangan keterampilan dan pengetahuan.
Dalam dunia kerja yang terus berkembang, pelatihan pegawai menjadi bagian krusial dalam meningkatkan kinerja organisasi. Namun, pelatihan tidak selalu harus dilakukan secara merata atau acak. Dibutuhkan pendekatan strategis untuk memastikan investasi pelatihan memberikan hasil yang maksimal. Salah satu pendekatan yang paling efektif adalah menyusun prioritas pelatihan berdasarkan gap kompetensi. Dengan menganalisis kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki saat ini dan yang dibutuhkan organisasi dapat merancang program pelatihan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada performa kerja. Mengidentifikasi gap kompetensi merupakan fondasi awal dalam menyusun program pelatihan yang relevan.
Gap kompetensi adalah kesenjangan antara kemampuan, keterampilan, atau perilaku yang dimiliki oleh ASN saat ini dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu pekerjaan secara optimal. Gap ini dapat muncul karena perkembangan teknologi, perubahan peran kerja, atau perbedaan antara ekspektasi manajemen dan kapabilitas aktual pegawai. Pengembangan Kompetensi dan Assessment Centre merupakan salah satu program yang dilakukan untuk mengidentifikasi kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan, pemetaan dan penilaian kompetensi pegawai serta penentuan competency gap, baik kompetensi teknis (hard competency) maupun kompetensi manajerial (soft competency).
Urgensi pemenuhan dan pengembangan kompetensi ASN juga menjadi agenda penting dalam peningkatan kapasitas ASN. Dengan kuatnya arus digitalisasi, kompetensi analisis big data dan teknologi informasi menjadi kebutuhan strategis saat ini. Selain itu, kemampuan penguasaan bahasa asing, negosiasi, branding dan kolaborasi, manajemen risiko, serta berbagai kompetensi teknis sektoral yang berwawasan masa depan dan mendukung pembangunan berkelanjutan mutlak diperlukan dan harus dikuasai oleh ASN saat ini maupun di waktu mendatang.
Pada dasarnya, saat ini yang menjadi kebutuhan utama bukanlah kuantitas SDM yang dimiliki namun lebih dari itu yakni kualitas SDM yang dipersiapkan. Apabila melihat dari latar belakang pendidikan, berdasarkan data dari SIGMA Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau bahwa proporsi tertinggi pada tingkat pendidikan adalah pada jenjang pendidikan sarjana seperti grafik berikut.

Tingkat pendidikan ASN Provinsi Riau mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan S3 didominasi oleh Sarjana Strata 1 sebanyak 18.363 atau sebesar 65,99%, dari jumlah total (27.829) ASN Provinsi Riau, terdiri dari 13.151 Pegawai Negeri Sipil dan 14.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jika dipilah berdasarkan Komposisi Jenis Jabatan ASN tidak termasuk PPPK maka distribusi Jabatan PNS seperti grafik berikut.

Dari grafik diatas komposisi jabatan PNS terdiri dari 5.33% jabatan manajerial/struktural, 33.72% jabatan pelaksana, dan 60.94% adalah jabatan fungsional tertentu dengan rincian 9.50% JF Teknis, 8.50% JF Medis dan 42.65% JF Guru.
Selanjutnya dari kompisisi jabatan fungsional dipilah berdasarkan jenjang jabatan fungsional sebagaimana grafik berikut.

Berdasarkan data tersebut di atas dapat diketahui bahwa kondisi ASN saat ini masih memiliki kompetensi dan tingkat pendidikan yang rendah, dimana 0.23% berpendidkan S3, 10.66% berpendidikan S2, 65.99% pendidikan S1, 3.86% berpendidikan Diploma dan selebihnya SMA atau lebih rendah.
Dari sisi jenjang jabatan, jumlah ASN yang memiliki jenjang keahlian jumlahnya sudah lebih dari cukup dimana jenjang ahli muda 39.80%, ahli madya 38.07%, ahli utama 0.6%, sedangkan ahli pertama 14.89%. Adapun jumlah PNS yang menduduki jabatan fungsional jenjang ahli pertama berjumlah 1.142, atau lebih sedikit jika dibandingkan dengan jenjang ahli muda dan ahli madya, namun jika ditambahkan dengan PPPK maka jumlah ASN yang menduduki jabatan ahli pertama menjadi 10.031 dimana ± 80% adalah tenaga pendidik.
III. Prinsip penyusunan HCDP
Human Capital Development Plan (HCDP) menjadi komponen yang esensial dalam proses pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). HCDP berfungsi sebagai panduan dan rencana pengembangan yang merinci langkah-langkah untuk memastikan bahwa pengembangan SDM berlangsung secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Beberapa prinsip yang diperlukan dalam penyusunan HCDP, yaitu :
- obyektif. HCDP disusun atas dasar kebutuhan pengembangan ASN dan organisasi (evidence base).
- sistematis. Setiap ASN wajib mengikuti pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja berdasarkan kebutuhan standar kompetensi jabatan.
- berkelanjutan. Setiap instansi pemerintah menetapkan pengembangan ASN secara berkala untuk semua jenjang dan jenis jabatan dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia.
- terintegrasi. Rencana pengembangan ASN disusun dengan memperhatikan perencanaan karier, hasil penilaian kinerja dan hasil penilaian kompetensi.
- transparan. Setiap prosedur penyusunan perencanaan pengembangan ASN dan hasilnya dapat diketahui oleh ASN yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang.
Penanganan SDM secara sistemik, terintegrasi dan berkelanjutan merupakan gambaran komitmen organisasi dalam memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi pengembangan organsiasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan mandat kelembagaan. Pelaksanaan praktek manajemen SDM secara terintegrasi harus didukung dengan langkah-langkah kebijakan yang efektif, diikuti dengan komitmen sejak dari siklus perencanaan maupun pelaksanaan, dengan dukungan sumberdaya yang memadai.
Kesimpulan
Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) disusun untuk memberikan arah strategis pengembangan SDM secara sistematis dan berkelanjutan. Dalam konsep Human Capital Development Plan (HCDP) ini, sumber daya manusia dipandang sebagai salah satu aset (modal) pokok dari suatu instansi/organisasi, yang harus dikelola secara terukur, yang dimulai dari perencanaan, pendayagunaan dan pengembangannya yang terintegrasi dan utuh sebagai bagian dari rencana strategis organisasi. HCDP diharapkan menjadi dasar dalam peningkatan kompetensi, kinerja, dan profesionalisme ASN dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani. Secara ringkas, HCDP adalah metode untuk menginvestasikan dan mengoptimalkan potensi pegawai demi keunggulan bersaing jangka panjang, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan organisasi mengatasi berbagai tantangan dalam implementasinya.
Arah pengembangan SDM ke depan haruslah memperhatikan asas-asas efisiensi dan efektifitas serta memperhatikan perkembangan yang ada saat ini, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pelaksanaan pengembangan kompetensi dapat dilakukan secara mandiri atau bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Pengembangan Kompetensi yang terakreditasi. Adapun bentuk pengembangan kompetensi perlu dilakukan penyesuaian dengan cara benchmarking atau apa yang menjadi best practice dilaksanakan melalui model pembelajaran di tempat kerja (on-the-job training/OJT) yang sifatnya non-class. Sementara pembelajaran di kelas (off-the-job training) porsinya dikurangi atau diperkecil.
Untuk mewujudkan instansi atau oraganisasi berkelas dunia perlu menetapakan target terlaksananya Corporate University (Corpu) sebagai sebuah engine strategi organisasi yang mengintegrasikan sumber daya, proses, dan orang-orang yang terlibat dalam learning untuk mencetak SDM yang memiliki kapabilitas dengan kinerja terbaik sehingga efisiensi dan produktifitas, serta organisasi yang berkinerja tinggi dapat tercapai.