BKD Provinsi Riau

PLT Gubernur Riau Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2015

27

Hari ini (5/10/2015) Plt. Gubernur Riau, Bapak H. Arsyadjuliandi Rachman, menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat bagi 186 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk periode kepangkatan 1 Oktober 2015. Jumlah tersebut sebagian dari 417 total usulan kenaikan pangkat, sedangkan sisa usulan lainnya masih terkendala dalam kelengkapan administrasi.

Plt Gubernur Riau didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau, Bapak Drs. Asrizal, M.Pd dan Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara yang diwakili Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Bapak Drs. Abdul Wakhid, MSi.

Dalam acara tersebut, Plt Gubernur Riau memasangkan simbol pangkat bagi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan optimal jika aparatur yang melaksanakannya bekerja secara profesional. Diingatkan juga bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak tetap ada penghargaan yang diberikan sepanjang PNS bekerja sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa aparatur sipil adalah jabatan profesi yang diikat dengan janji dan amanah yang harus ditepati, dan dapat diukut dan dievaluasi kinerjanya. Untuk itu beliau menghimbau agar aparatur dapat merubah mindset dan bekerja secara profesional.