Pj. Gubernur Riau Serahkan 569 SK PPPK di Pekanbaru
Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pegawai di Pekanbaru. Acara ini diadakan di Gedung Daerah pada Rabu, 19 Juni 2024.
SK yang diberikan meliputi 326 guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis.
“Alhamdulillah, SK PPPK telah kami serahkan. Para penerima sangat bahagia dengan momen ini karena telah lama ditunggu,” ujar SF Hariyanto.
Hariyanto menjelaskan bahwa penundaan penyerahan SK disebabkan oleh 23 PPPK Pemprov Riau yang NIP-nya belum keluar, terdiri dari 12 guru, 6 tenaga kesehatan, dan 5 tenaga teknis.
“Penyerahan terlambat karena beberapa NIP belum keluar, masalah administrasi, dan ada yang belum cukup umur. Namun, kami sudah berkoordinasi dengan pusat dan memutuskan untuk segera melantik mereka,” jelasnya.
“Saya telah menugaskan BKD Riau untuk mempercepat proses bagi 23 orang tersebut dan meminta arahan dari Kemendikbud. Kami minta mereka bersabar sampai ada arahan lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.
Pj Gubri juga mengucapkan selamat kepada 569 PPPK Pemprov Riau yang telah menerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan maksimal.
“Saya ucapkan selamat kepada 326 guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis di Provinsi Riau yang bertugas di Pekanbaru, atas penerimaan SK pengangkatan PPPK. Alhamdulillah, penantian bapak dan ibu telah menjadi kenyataan,” katanya.
“Para penerima SK diharapkan bersyukur atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal,” tutupnya.