Pensiun PNS Tahun 2018
Mempedomani Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.7-3/99 tanggal 17 Januari 2014 perihal Batas Usia Pensiun PNS, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :