Pengumuman Penyampaian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Mempedomani Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara Nomor BIII26-30/V3-9/99 tanggal 8 Januari 2020 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/110/SM.01.00/2020 perihal Pembaharuan Data e-Formasi tanggal 7 Februari 2020 dengan ini disampaikan pengumuman berikut: