BKD Provinsi Riau

Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

72

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada klausul menimbang disebutkan bahwa “bahwa untuk mewujudkan aparatur sipil negara bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesiyang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara.

Salah satu upaya pengembangan SDM Aparatur adalah meningkatkan kemampuan serta profesionalisme PNS berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar.

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi PNS yang ingin mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan lanjutan maupun pendidikan dan latihan teknis lainnya.

Pada tahun anggaran 2017 Pemerintah kabupaten Rokan Hilir melaksanakan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Tujuan penyelenggaraan ujian ini adalah untuk menyeleksi para PNS yang memiliki kompetensi untuk dapat diusulkan kenaikan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta Ujian yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 213 orang dengan rincian:

  • Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 21 orang;
  • Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 2 orang;
  • Penyesuaian Ijazah S1 sebanyak 181 orang;
  • Penyesuaian Ijazah SLTA dan SLTP sebanyak 9 orang;

Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Bapak. Roy Azlan, AP, M.Si dan Tim Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau yang dipimpin oleh Sekretaris BKD Provinsi Riau Bapak Herianto, S.Hut., M.Si. Turut serta dalam tim fasilitasi tersebut Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian (Ibu Sri Marleni), Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan (Bapak Ridho Adriansyah), Kasubbid. Pengadaan dan TU Kepegawaian (Nurhayati), Kasubbid. Pensiun (Guntur Witovtaasri), Sdr. Mardoni Akrom dan Sdr. Rina.

Pelaksanaan ujian dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu test TKD (Test Kompetensi Dasar), Pembuatan Karya Tulis dan wawancara. Waktu penyelenggaraan kegiatan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 11 s.d 12 April 2017 bertempat di aula serba guna kabupaten Rokan Hilir. (MC_BKD Riau)