Kinerja Pegawai Dalam Pengawasan Pimpinan
Oleh: Embung Mega Sari
Widyaiswara di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau
Istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Pengertian kinerja (prestasi kerja) merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2007:67).
Keterlambatan disebabkan oleh karena jadwal kerja yang tidak teratur, karena masih mengangap bahwa pekerjaan tersebut bukan kapasitas kewenangannya atau bahkan karena ketidakmampuan pegawai itu sendiri. Disisi lain kita juga sering jumpai banyak pegawai yang tidak mampu mengelola waktu kerjanya, sehingga lebih nyaman bersantai santai, padahal gaji sudah menjadi harapan dan hak pegawai itu sendiri.
Tuntutan untuk jadi pegawai profesional yang berkinerja baik sudah didepan mata, namun sikap perilaku belum bisa sejalan dengan lajunya lari tuntutan itu, sebagian pegawai barang kali sudah tahu akan gonjang ganjing penerapan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, tapi sebagian belum memahami hal itu sehingga belum mampu mengubah sikap perilaku yang santai tanpa merasa bersaing antara sesamanya.
Jika dilihat dari jumlah keluhan masyarakat terhadap perlakuan pelayanan PNS setiap tahunnya sangat beragam dan bervariasi, keluhan yang paling banyak terjadi adalah karena keterlambatan dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan pelayanan. Disamping itu sikap perilaku petugas selaku pelayan sesuatu barang atau jasa juga menjadi perhatian masyarakat, sehingga mereka merasa selalu dirugikan karena waktu lebih banyak terbuang hanya untuk satu urusan tertentu.
Bila kita bicara tentang sikap perilaku terutama pada daerah/lokasi/ ruang pelayanan yang berurusan langsung dengan masyarakat, tidak jarang terjadi perdebatan antara pelanggan dengan pelayan, hampir diseluruh sektor publik terjadi hal tersebut.
Tentunya pelanggan merasa dirugikan dengan keterlambatan pengurusan itu, begitu juga dengan keluhan berupa pelayanan yang kurang ramah, terkesan ketus, raut muka yang tidak bersahabat, sikap cuek dari pelayan, bahkan masa bodoh dengan kehadiran pelanggan, kondisi ini menyebabkan pelanggan merasa kurang nyaman dengan pelayanan yang diberikan.
Keluhan ini sudah sangat sering terjadi dan kita lihat dilapangan, namun hampir jarang pula ditindak lanjuti untuk dilakukan pengawasan dengan tegas oleh pengambil keputusan. Disisi lain pimpinan sudah melakukan tindak lanjut, namun sanksi kepada petugas belum dilaksanakan dengan tegas masih ada batas toleransi dalam mengambil keputusan.
PERAN PIMPINAN
Dari hal tersebut diatas maka perlu pembinaan yang terus menerus dari seorang pemimpin, dengan cacatan harus diiringi sanksi yang jelas, selanjutnya bila kita lihat langlah punishment and reward bagi seorang pegaawai/petugas memang harus dilakukan. Sehingga dengan hal tersebut dapat mengurangi tingginya angka keluhan masyarakat terhadap pelayanan dan mengurangi rendahnya kinerja petugas atau pegawai, disamping itu juga akan terjadi persaingan yang sehat antar Pegawai.
Punishment and Reward merupakan salah satu cara pimpinan unit kerja/organisasi memberikan motivasi atau dorongan bagi seluruh pegawai sebagai tim kerja dalam pencapain tujuan organisasi. Bentuk dorongan atau motivasi tersebut bisa menjadikan pegawai mengontrol diri dalam kehati hatian dalam bekerja.
Peran pimpinan dalam suatu instansi/organisasi manapun sangat penting untuk meningkatkan kinerja pegawai, karena pimpinan dapat mengawasi, memberikan motivasi, menggerakkan, membimbing, mempengaruhi atau mengontrol tingkah laku pegawai melalui alat ukur yang konstan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tentunya setiap instansi/organisasi memerlukan pegawai dengan kinerja yang tinggi dan profesional, namun dalam pelaksanaannya ternyata masih banyak pegawai yang belum memahami tugas pokok dan fungsi sebagai PNS sehingga memiliki kinerja yang rendah dan belum dapat memuaskan pimpinan sebagai atasan dan masyarakat sebagai pelanggan. Akibat dari rendahnya kinerja pegawai akan berdampak terhadap visi dan misi serta tujuan dan sasaran kerja instansi/organisasi menjadi tidak tercapai.
Fenomena yang terjadi adalah selain ketidakhadiran/keterlambatan dalam bekerja, pegawai juga masih ada yang lambat dalam memulai pekerjaan setelah jam istirahat. Hal ini terjadi apabila pimpinan sedang tidak ada ditempat, jam istirahat pada instansi pemerintah ditetapkan pukul 12.00 sampai dengan jam 13.30. yang terjadi dilapangan banyak pegawai yang tidak kembali lagi ke ruang kerja.
Seharusnya yang kurang disiplin akan mendapat teguran dari pimpinan (walaupun itu sudah dilakukan), namun masih ada yang tidak mengindahkan teguran dari pimpinan dan masih melakukan kesalahan yang sama. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi lingkungan kerja yang kurang nyaman. Lingkungan kerja merupakan suatu kondisi kerja dimana pegawai berhubungan dan berinteraksi langsung satu sama lain dalam melaksanakan tugas sehari‑hari.
Untuk mengukur kinerja dapat dilihat dari beberapa indikator seperti pendapat Gibson, 2004:104 yang mendukung kinerja diantaranya adalah kualitas hasil pekerjaan dilakukan, kuantitas menyelesaikan pekerjaan, tepat waktu dalam menyelesaikan pekerjaan dan tanggung jawab dalam melakukan pekerjaan
Dalam hal ini, lingkungan kerja yang meliputi kondisi tempat kerja, perlengkapan dan fasilitas juga mempengaruhi dan mendukung kualitas serta kwantitas pekerjaan. Selain itu ternyata etika teman sejawat juga mempengauhi suasana nyaman atau tidaknya seorang pegawai bekerja. Lingkungan tempat kerja adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sikap dan perilaku sesama pegawai.
Berdasarkan keadaan atau kondisi lingkungan kerja masih dijumpai adanya keterbatasan-keterbatasan ruangan untuk para pegawai/petugas. Seperti keterbatasan ruangan dan peralatan untuk petugas bagian administrasi guna menyimpan arsip, surat-surat tagihan dan bukti transaksi lainnya. Sehingga dokumen tersebut bertumpuk-tumpuk di atas meja kerja dan menimbulkan pemandangan yang kurang menarik, ruang yang kurang nyaman karena panas, lampu penerangan di ruangan kerja juga kurang terang dan kurangnya peralatan komputer dan perangkat pendukung lainya pada bagian bagian tertentu.
Jika bicara tentang peralatan, sebut saja komputer hal ini tentu menyangkut dengan pengadaan/penganggaran dan bila bicara dengan penggangaran tentu tidak terlepas dari ketresediaan dana oleh pemerintah. Fakta menyatakan masih banyak keluhan pegawai yang menyebutkan bahwa sarana prasarana belum mendukung kerja dan kinerja mereka.
Dengan kondisi lingkungan kerja seperti di atas petugas merasa kurang nyaman dalam melakukan pekerjaan di lingkungan kerja tersebut untuk hal itu perlu campur tangan pemimpin dalam menerapkan kebijakan didalam unit kerjanya, agar tujuan utk membentuk PNS yang profesional dapat terwujud.
Kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan diinformasikan kepada pihak-pihak tertentu, guna mengetahui tingkat pencapaian hasil kerja dari suatu organisasi dihubungan dengan visi dan misi yang diemban suatu organisasi, sehingga dapat mengetahui dampak positif dan negatif suatu kebijakan yang diambil. Dengan adanya informasi mengenai kinerja suatu instansi pemerintah, akan dapat diambil tindakan yang diperlukan seperti koreksi atas kebijakan yang sudah dilakukan, meluruskan kegiatan utama dan tugas pokok dan fungsi instansi tersebut,
Banyak definisi yang menyebutkan tentang kinerja, salah satu diantarnya Rivai,2004:431 menyatakan kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan. Kinerja karyawan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya perusahaan untuk mencapai tujuaannya.
Sebagai seorang pegawai dituntut melakukan pekerjaan setiap hari dan setiap ditugaskan, bila tugas ini dilakukan secara tertib cermat dan telili dan tidak menunda waktu pelaksanaan, maka kinerja pegawai tersebut akan mudah diukur dalam pencapaian tujuan organisasi. Sebaliknya bila pekerjaan tidak dilakukan dengan tertib dan teratur, maka sangat berpengaruh terhadap capaian hasil kerja organisasi tersebut.
Berkaitan dengan itu, maka dipandang perlu pengawasan melekat yang harus dilakukan oleh seorang pimpinan, tentunya diiringi dengan sistem kerja, sarana prasarana, kebijakan yang konsisten agar dapat mengakomodir seluruh tanggung jawab. Hal ini berkaitan erat dengan rumus 5 W dan 1 H karena bila seorang pegawai sudah mempunyai motivasi bekerja dengan baik tentu mampu memerankan diri sebaik mungkin dalam organisasi.
Mari kita lihat rumus 5 W dan 1 H yang sederhana namun selalu membuat orang paham apa yang akan dilakukannya, sebut saja Nukman Luthfie (seorang penulis) yang sudah berkiprah didunia junalistik dia menyebutkan bahwa untuk melakukan sesuatu kita harus mengunakan rumus tersebut, sehingga mudah menerapkan apa yang menjadi tujuan kita.
Selaku pegawai dan atau pimpinan harus mengerti dan harus mau menggunakan rumus tersebut karena dengan sendirinya kita akan paham Who; Siapa diri kita (atasan atau bawahan), What; apa yg harus dilakukan (tugas), Where; dimana melakukan tugas, When; bila melakukan tugas itu dan Why; mengapa harus melakukan tugas tugas tersebut serta selanjutnya tentu harus memahami How; bagaimana melakukan tugas yang diemban dan diiringi pengawasan dan tanggung jawab.
“ PNS melakukan tugas sesuai tupoksi “ (ems ‘60)
.