BKD Provinsi Riau

Kepala BKD Ingatkan Agar Layanan Kepegawaian Bebas Pungli

34

Pekanbaru (2/11/2016) – Kepala BKP2D pada setiap kesempatan selalu mengingatkan agar setiap layanan kepegawaian harus bebas dari tindak pungutan liar (pungli), BKP2D mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menghapus setiap tindak pungli dalam tubuh instansi pusat dan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BKP2D Provinsi Riau, Drs. Asrizal, M.Pd, kepada seluruh pegawai dalam Apel Pagi dilingkungan BKP2D Selasa, (1/11) di Halaman Kantor BKP2D . “Kita berkomitmen semua layanan kepegawaian BKP2D harus bebas dari tindak PUNGLI!,” tegasnya.

Asrizal menambahkan proses layanan kepegawaian melalui layanan front office yang ada menjadi bagian upaya tertib administrasi dan transparansi layanan kepada publik, hal itu dilakukan untuk membatasi kontak langsung sehingga bentuk kecurangan seperti tindak pungli dapat diberantas.

“Mari kita kelola dan dukung program-program yang telah dibuat seperti layanan front office kita, sehingga business processlayanan kepegawaian menjadi efektif dan efisien serta meningkatnya kepercayaan publik” tambahnya.

Sebelumnya Presiden RI Jokowi telah menerbitkan Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI), serta melibatkan Kepolisan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. (dho/inka).