BKD Provinsi Riau

Kabupaten Indragiri Hilir Launching Perdana Kartu PNS Elektronik

57

Dengan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kartu PNS Elektronik (KPE) secara resmi telah di launching di Kantor Bupati Inhil lantai 4 Jalan Akasia Nomor 01 Tembilahan, Senin (21/4/14). Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2008 tentang implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik, Pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan manajemen kepegawaian.

Implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik atau dikenal dengan istilah (KPE) diawali dari keinginan pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada PNS.

Dalam sambutannya H.M. Wardan selaku Bupati Inhil menyampaikan, launching KPE yang dilaksanakan pada hari ini merupakan babak baru dalam kehidupan birokrasi khususnya di PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, oleh karena itu peristiwa ini harus kita syukuri sebagai bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang berharga untuk dilaksanakan secara baik, demi pemenuhan berbagai tuntutan akan kemudahan yang berkaitan dengan layanan kepegawaian.

“Selama ini Kartu Pegawai hanya dikenal sebagai Kartu Induk Pegawai dan tidak memuat identitas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dalam pemberian pelayanan secara multiguna. Sedangkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik atau yang kita kenal dengan KPE adalah kartu identitas yang memuat data Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya secara elektronik,” paparnya.

credit