Informasi Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
				Mempedomani Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, maka bersama ini disampaikan Pengumuman mengenai Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau:
Pekanbaru, 16 September 2025