Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba Tahun 2015
Keprihatinan dengan maraknya peredaran narkoba menjadikan Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hal ini disampaikan Plt Gubernur Riau, Bapak Arsyadjuliandi Rachman, dalam apel bersama Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba Tahun 2015 di halaman Kantor Gubernur Riau pagi Senin (20/4).
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau, mengajak masyarakat agar peduli dengan kondisi ini dan berpartisipasi aktif untuk membasmi peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Beliau juga menyampaikan agar para pencandu narkoba tidak dianggap sebagai penjahat tetapi dipandang sebagai orang sakit yang membutuhkan bantuan pengobatan dan penanganan medis. Para pencandu agar dilaporkan agar segera mendapatkan penanganan dari unit-unit yang telah ditetapkan Pemerintah.
Kasus narkoba masih seperti fenomena gunung es. Narkoba menjerat banyak kalangan, baik anak-anak, dewasa, orang tua, anak muda, miskin, kaya, laki-laki dan wanita. Deklarasi ini diharapkan mampu mengingatkan kita untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan membasmi narkoba khususnya dari Provinsi Riau dan dari Indonesia pada umumnya.
Dalam deklarasi ini dilaksanakan pelepasan balon dan penandatangani papan deklarasi oleh pimpinan 20 satuan kerja dan organisasi yang terdiri dari kalangan Pemerintah, aparat penegak hukum dan organisasi kemasyarakatan. Acara ditutup dengan pemusnahan barang bukti berupa shabu serta penandatangan berita acara pelaksanaanya.