Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pelimpahan Kewenangan Penantanganan Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau