BKPPD Provinsi Riau Sosialisasikan UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN
Menindaklanjuti disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi UU ASN secara resmi dibuka pada hari Selasa (14/11).
Dalam kegiatan Sosialisasi Undang Undang ASN tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menghadirkan pembicara dari BKN Kanreg XII Pekanbaru Delpa Nopri Kasmi, SH, M.Si, Abdul Muis S.Sos, MM dari LAN-RI, Drs. Arizal, M.Si dari KEMENPAN-RB dan Ahmad Aniq, SH, LLM dari BKN Pusat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau Drs. Asrizal, M.Pd untuk memberikan kata sambutannya sempena dibukanya kegiatan Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini.
Dalam sambutannya, Kepala BKP2D menyampaikan pentingnya perubahan baru dalam paradigma berpikir seorang ASN kedepannya. Semangat untuk membenahi kinerja dan bahagia berkarya harus senantiasa ditanamkan dalam setiap diri aparatur negara. Mulai dari kedisiplinan, peningkatan kompetensi, hingga kesadaran dalam bekerja harus menjadi semangat bersama setiap jajaran.(fdh)