BKD Provinsi Riau

BKD Provinsi Riau Fasilitasi Penilaian Kompetensi JPT Pemerintah Kabupaten Bengkalis

54

Pekanbaru (20/4) Selama dua hari Kamis-Jum’at (20-21 April 2017) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau melalui UPT Assessment dan Pembinaan Rohani Pegawai (UPT Penilaian Kompetensi) melaksanakan assistensi penilaian kompetensi bagi 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penilaian kompetensi merupakan salah satu persyaratan untuk melakukan evaluasi jabatan pimpinan tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kami sengaja melaksanakan evaluasi jabatan untuk Pejabat Pimpinan Pratama Kabupaten Bengkalis ini di Assessment Center BKD Provinsi Riau karena fasilitas yang tersedia sudah sangat memadai dan kami puas dengan pelayanan yang diberikan seluruh jajaran UPT Assessment dan Pembinaan Rohani Pegawai BKD Provinsi Riau’’, demikian disampaikan Kepala BKD Kabupaten Bengkalis, Tengku Zainuddin dalam sambutannya. Ditambahkan Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, SH, MSi, “Selain sarana dan prasarana yang sudah dipersiapkan, kami juga sudah berpengalaman melaksanakan penilaian kompetensi di Provinsi Riau serta didukung oleh sumberdaya Assessor SDM Aparatur yang berjumlah 12 orang dan sekarang juga sedang dipersiapkan tenaga tambahan sebanyak 13 orang. Semua ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi Assessment Center Provinsi Riau”.

Penilaian kompetensi ini dilaksanakan oleh 12 Assessor Pemerintah Provinsi Riau berkolaborasi dengan 2 Assessor Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara yang telah  bersertifikasi dan berpengalaman. Didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti ruang LGD, wawancara, aula dan ruang Computer Assessted Test,  UPT Assessment dan Pembinaan Rohani Pegawai   BKD Provinsi Riau telah beberapa kali melaksanakan kegiatan yang sama untuk seleksi dan pemetaan jabatan dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Proses penilaian kompetensi kali ini menggunakan metode Assessment Center yang merupakan metode terstandar untuk menilai kompetensi dan memprediksi keberhasilan PNS dalam satu jabatan dengan alat ukur psikotes, kuesioner kompetensi, wawancara serta LGD dan Proposal Writing.

Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dapat memperbaiki birokrasi Pemerintahan kedepannya. (rhn)