Bimtek Perkawinan dan Penghapusan KDRT Upaya Pelihara Keutuhan Keluarga Agar Aparatur Bisa Bekerja dengan Baik
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tenteram dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam suatu keluarga. Untuk mewujudkannya sangat tergantung pada kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiap anggota rumah tangga tersebut. Kebahagiaan keluarga memberi pengaruh positif kepada semua anggotanya. Demikian disampaikan Sekretaris BKD Provinsi Riau dalam pembukaan Bimbingan Teknis Peraturan Perkawinan dan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang diadakan tanggal 12-13 Agustus 2014 di Hotel Furaya Pekanbaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam pelaksanaan teknis peraturan dan perundang-undangan terkait perkawinan dan KDRT, mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera sehingga aparatur sebagai ujung tombak pemerintahan dapat bekerja dengan baik dan produktif.Sebagai narasumber, Ibu Mudjiati, S.H, Deputi Perlindungan Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pusat. Sedangkan peserta adalah pejabat pelaksana peraturan perkawinan dan PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.