592 Guru Honorer di Siak Terima SK PPPK dari Gubernur Riau
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para tenaga pendidik di SMA/SMK/SMK. Penyerahan ini berlangsung di SMAN 1 Tualang, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin (07/08/2023).
Gubri Syamsuar menyatakan bahwa ada total 5.851 peserta yang berhasil lolos seleksi PPPK fungsional guru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022. Di wilayah kerja Kabupaten Siak, sebanyak 592 SK PPPK diserahkan kepada para tenaga pendidik.
“Pada hari ini, kami menyerahkan 592 SK PPPK untuk formasi guru yang berlaku di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022, dan mereka bekerja di Kabupaten Siak. Sebelumnya, kami juga telah menyerahkan SK PPPK di lima wilayah, yaitu Rohul, Bengkalis, Dumai, Pekanbaru, dan sekarang Siak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tahun ini merupakan tahun di mana Pemprov Riau melakukan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam jumlah terbesar. Menurut Gubri, dalam kurun waktu setahun, belum pernah terjadi pengangkatan PPPK sebanyak 5.851 orang.
“Mengapa kami melakukan penyerahan ini di berbagai daerah? Karena pengangkatan ini merupakan yang paling banyak dalam sejarah pendidikan di Riau. Coba periksa lagi, apakah dalam setahun pernah terjadi pengangkatan sebanyak 5.851 orang? Jawabannya adalah tidak pernah,” jelasnya.
Gubri menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK secara sengaja dilakukan di berbagai sekolah di seluruh kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk memberikan motivasi dan ruang diskusi kepada para guru.
“Selain itu, jika penyerahan dilakukan dalam satu acara besar, maka tidak akan ada gedung yang dapat menampung jumlah peserta yang begitu besar. Selain itu, secara efektivitas, tidak mungkin memberikan motivasi dan mengadakan diskusi dengan guru-guru jika semuanya diberikan dalam satu waktu,” terangnya.
Gubernur Syamsuar juga menjelaskan bahwa banyaknya usulan untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada sektor pendidikan ini memiliki tujuan untuk membuat lingkungan sekolah menjadi lebih efektif. Karena itu, momen penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para guru.
“Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan motivasi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah. Oleh karena itu, kami mengusulkan sejumlah besar SK ini, tujuannya adalah agar para guru yang telah menerima SK ini dapat dengan sungguh-sungguh berkomitmen dan bekerja secara maksimal, bukan hanya sekadar memiliki SK ini, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan,” pungkasnya.