Cuti Pegawai Negeri Sipil

Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Surat Edaran – Tata Cara Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau 

Pelimpahan Kewenangan Penantanganan Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau