TUGAS BELAJAR
68 melihat
- Tugas Belajar S 1
Persyaratan Umum ;
- Telah berstatus sebagai PNS bukan CPNS
- Melaksanakan tugas pada SKPD dan mempunyai masa kerja tugas sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS
- Sehat jasmani dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mempunyai kinerja baik yang dibuktikan dengan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik
- Program pendidikan yang akan ditempuh sesuai dengan bidang ilmu sebelumnya dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Riau
- Belum pernah dikeluarkan dari program Tugas belajar
- Mendapat rekomendasi dari Kepala BKPPD untuk mengikuti seleksi pendidikan tugas belajar.
- Umur maksimal 30 tahun, pendidikan terakhir minimal D3 dan pangkat/golongan minimal Pengatur (II/c)
Persyaratan Administrasi :
- Permohonan kepada Kepala SKPD dari calon penerima tugas belajar diatas meterai Rp. 6000
- Surat pengantar usulan tubel dari Kepala SKPD
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir
- DP3/ SKP 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah terakhir/ transkrip nilai IPK 2,75 dilegalisir
- Fotocopy tanda lulus TPA dan test TOEFL sesuai dengan nilai yang ditentukan Perguruan Tinggi yang dituju
- Pas photo 3×4
- Tugas Belajar S 2
Persyaratan Umum ;
- Telah berstatus sebagai PNS bukan CPNS
- Melaksanakan tugas pada SKPD dan mempunyai masa kerja tugas sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS
- Sehat jasmani dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mempunyai kinerja baik yang dibuktikan dengan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik
- Program pendidikan yang akan ditempuh sesuai dengan bidang ilmu sebelumnya dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Riau
- Belum pernah dikeluarkan dari program Tugas belajar
- Mendapat rekomendasi dari Kepala BKPPD untuk mengikuti seleksi pendidikan tugas belajar.
- Umur maksimal 35 tahun, pendidikan terakhir minimal S1 dan pangkat/golongan minimal Penata Muda (III/a)
Persyaratan Administrasi :
- Permohonan kepada Kepala SKPD dari calon penerima tugas belajar diatas meterai Rp. 6000
- Surat pengantar usulan tubel dari Kepala SKPD
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir
- DP3/ SKP 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah terakhir/ transkrip nilai IPK 2,75 dilegalisir
- Fotocopy tanda lulus TPA dan test TOEFL sesuai dengan nilai yang ditentukan Perguruan Tinggi yang dituju
- Pas photo 3×4
- Tugas Belajar S 3
Persyaratan Umum ;
- Telah berstatus sebagai PNS bukan CPNS
- Melaksanakan tugas pada SKPD dan mempunyai masa kerja tugas sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS
- Sehat jasmani dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mempunyai kinerja baik yang dibuktikan dengan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik
- Program pendidikan yang akan ditempuh sesuai dengan bidang ilmu sebelumnya dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Riau
- Belum pernah dikeluarkan dari program Tugas belajar
- Mendapat rekomendasi dari Kepala BKPPD untuk mengikuti seleksi pendidikan tugas belajar.
- Umur maksimal 45 tahun, pendidikan terakhir minimal S2 dan pangkat/golongan minimal Penata Muda Tingkat I (III/b)
Persyaratan Administrasi :
- Permohonan kepada Kepala SKPD dari calon penerima tugas belajar diatas meterai Rp. 6000
- Surat pengantar usulan tubel dari Kepala SKPD
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir
- DP3/ SKP 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah terakhir/ transkrip nilai IPK 2,75 dilegalisir
- Fotocopy tanda lulus TPA dan test TOEFL sesuai dengan nilai yang ditentukan Perguruan Tinggi yang dituju
- Pas photo 3×4
- Rekomendasi Tugas Belajar
Persyaratan Administrasi :
- Surat rekomendasi dari SKPD untuk mengikuti seleksi universitas ditujukan kepada BKP2D yang menyatakan bahwa disiplin ilmu yang diambil dibutuhkan serta menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD
- Surat permohonan pribadi melanjutkan pendidikan yang ditujukan kepada BKP2D yang diketahui oleh Kepala SKPD
- Uraian tugas pokok dan fungsi tempat bekerja
- Surat keterangan sehat jasmani dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Photocopy SK CPNS, SK PNS pangkat pertama dan terakhir (SK jabatan fungsional tertentu bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu)
- Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang diambil minimal B
- Foto copy Ijazah/ Transkip Nilai pendidikan terakhir
- Tugas Belajar
Persyaratan Administrasi :
- Surat rekomendasi dari BKP2D Provinsi Riau mengikuti ujian seleksi Universitas
- Surat Keterangan Lulus Seleksi dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta
- Surat rekomendasi dari SKPD ditujukan kepada BKP2D untuk mengikuti pendidikan
- Surat pernyataan kesediaan penempatan kembali
- Surat perjanjian ketentuan tugas belajar
- Proposal Biaya pendidikan dan waktu perkuliahan sesuai dengan standar universitas
- Daftar Penilaian Prestasi Pegawai/SKP 2 tahun terakhir
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar