Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Merit Bagi ASN
Pekanbaru – Senin (18/12) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengadakan Rapat Koordinasi, Pengumpulan Data serta Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Merit bagi Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Melati kantor gubernur Riau, dengan dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Mempedomani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penyusunan agar dapat menjadi acuan baku bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penilaian mandiri penerapan sistem merit agar dapat berjalan efektif dan akuntabel. Pedoman penilaian mandiri tersebut merupakan bagian dari penegakan sistem merit, kode etik, nilai dasar, kode prilaku dan netralitas, khususnya pada jajaran pemerintahan dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Narasumber dari kegiatan ini berasal dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau Kasiaruddin.