BKD Provinsi Riau

Gubri Akan Tuntaskan Tahapan Wawancara Peserta Assement

41

PEKANBARU – Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman akan menuntaskan tahapan wawancara terhadap peserta assessment pengisian tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (30/10/17).

“Kalau tidak ada halangan, dua peserta asessment yang belum diwawancara akan diwawancara pak gubernur hari ini (kemarin,red),” ungkap Kepala UPT Asessment dan Pembinaan Rohani Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fahri.

Adapun dua pejabat dari sembilan pejabat asessment yang belum mendapat kesempatan untuk berbicara empat mata dengan Gubri yaitu Erwin Rizaldi dan Manaf Tambunan.

Sedangkan, tujuh lainnya yakni Afdal, Ali Asfar, Dendi Zulhairi, Hardison, Indra Agus Lukman, M Taufik Usman Hamid, dan Syahrizal tinggal menunggu hasilnya saja. Sebab, mereka telah lebih dulu dipanggil wawancara oleh gubernur.

“Mudah-mudahan tidak terganggu jadwalnya, sehingga proses tahapan wawancara pejabat asessment selesai,” tuturnya.
Untuk diketahui, assessment ini dilakukan untuk mengisi tiga jabatan yang kosong, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Proses pendaftaran assessment ini sendiri, telah dimulai sejak 8-22 Agustus 2017 lalu dan masuk tahapan seleksi yang berproses hingga saat ini.

Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan memastikan tidak akan ada pelantikan dalam waktu dekat, untuk mengisi tiga OPD yang sampai saat ini masih dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Pasalnya, selain masih terkatung-katungnya dua nama dari sembilan nama hasil assesment pejabat untuk tiga OPD beberapa waktu lalu. Masih ada izin pengisian jabatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tidak ada dalam waktu dekat. Dua nama saja belum dipanggil, belum lagi izin ke Kemendagri. Ngurus izinnya ini bukan sebentar,” kata Ikhwan, Minggu (29/10/17) lalu.

Menurut Ikhwan, soal kapan pemanggilan dua dari tujuh nama hasil seleksi yang dilakukan tim Pansel beberapa waktu lalu, sepenuhnya kewenangan Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi. (MC Riau/exa)