Evaluasi JPTP Kabupaten Kampar
Pekanbaru – Rabu (20/12) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau melalui UPT Penilaian Kompetensi melaksanakan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar. Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan syarat yang yang diatur oleh Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Evaluasi JPTP Kabupaten Kampar ini diikuti oleh 30 orang. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Tahapan dari evaluasi JPTP terdiri dari Psikometri, LGD, Wawancara berbasis Kompetensi Bidang.