Sebanyak 702 Guru Honorer di Kampar Terima SK PPPK

Sejumlah 702 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru telah diberikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada para tenaga pendidik SMA/SMK/SLB di Kabupaten Kampar. Penyerahan ini dilakukan di SMAN 3 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (07/08/2023).

Gubri Syamsuar mengungkapkan bahwa penerbitan SK tersebut telah melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kabupaten Kampar menjadi wilayah ke enam di Riau yang mendapatkan penyerahan langsung SK PPPK dari Gubernur Riau.

Menurut Gubri, penyerahan SK ini dia lakukan secara langsung untuk memahami pengalaman para guru selama menjadi tenaga honor. Dengan ini, ia juga dapat berdiskusi dan memberikan motivasi kepada para tenaga pendidik.

“Saya senantiasa memberikan SK seperti ini agar bisa mengkomunikasikan dengan baik kepada para guru. Ada yang dengan cepat mendapatkan SK PPPK, tetapi ada juga yang menunggu lama mengajar sebelum akhirnya bisa merasakan menjadi ASN PPPK. Jadi, dengan saya secara langsung menyerahkan SK PPPK ke setiap daerah, saya dapat mengetahui berbagai situasi, termasuk berapa lama mereka telah mengabdikan diri,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pengangkatan guru PPPK ini diperlukan untuk menggantikan jumlah guru ASN yang telah pensiun di lingkungan Pemprov Riau. Hal ini merupakan respons terhadap peraturan dari kementerian yang melarang penambahan anggota untuk tenaga honor.

“Terdapat banyak guru yang telah memasuki masa pensiun, sehingga pengangkatan PPPK menjadi kebutuhan penting. Saat ini, penerimaan guru honor sudah tidak memungkinkan,” jelasnya.

“Keberadaan sekolah di Riau ini sangat diperlukan. Oleh karena itu, banyak guru yang diperlukan. Terlebih lagi, sejumlah sekolah sekarang beralih menjadi sekolah negeri. Oleh karena itu, saya berharap agar tugas ini dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati, meskipun ditempatkan di mana saja,” tambahnya.

Di sisi lain, Waslim, seorang guru di SMAN 3 Tapung Hulu, Kampar, merasa senang bisa menerima SK PPPK dari Gubri Syamsur. Baginya, ini merupakan pencapaian yang lama dinanti-nantikan setelah 30 tahun mengabdi sebagai guru honor.

“Saya telah menjadi guru honor sejak tahun 1993. Selama 30 tahun saya telah mengajar, mulai dari SMP hingga sekarang sebagai pendidik di SMAN 3 Tapung Hulu,” ungkapnya.

“Pengharapan saya untuk menjadi ASN PPPK telah berlangsung lama, tetapi akhirnya dengan rasa syukur dan kebahagiaan, saya bisa menerimanya. Kini, usia saya sudah mencapai 59 tahun, artinya sebelum pensiun saya sudah memegang SK ini,” tutupnya.

asncpppkpppkpppk fungsional guru