Rekam Data Biometrik Untuk KPE Tahap IV Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Telah Dilaksanakan

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor E.IV.26.30/V.62-3/99 tanggal 16 April 2013 perihal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari PNS, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau kembali menggelar kegiatan Rekam Data Biometrik untuk keperluan pembuatan Kartu Pegawai Elektronik (KPE).

Peserta melakukan registrasi terlebih dahulu

 

Kegiatan rekam data berupa foto dan sidik jari ini dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 14 Mei 2013, bertempat di aula utama UPT Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKD Provinsi Riau. Kegiatan rekam data ini merupakan yang ke-4 kalinya setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2009, 2010 dan 2012.

 

Proses verfikasi data

 

Rekam data foto
Rekam sidik jari

Kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang 1 minggu ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Output dari proses rekam data ini adalah diterbitkannya Kartu Pegawai Elektronik (KPE) bagi setiap PNS, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kartu Pegawai Elektronik (KPE) merupakan Kartu Identitas Pegawai Negeri Sipil yang dilengkapi teknologi chip yang dapat memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik.