Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 700/IX/2013 tentang Penetapan CPNS Calon Praja IPDN Tahun 2013 Yang Dinyatakan Lulus Tes Kesamaptaan, maka didapatkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti tahapan tes seleksi calon Praja IPDN selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Surya Maulana memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Tes Kompetensi Dasar Calon Praja IPDN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam kata sambutannya, Surya Maulana menyampaikan urgensi dan kepentingan dari TKD untuk menyaring dan menghasilkan calon-calon Praja IPDN yang berkompeten dan berdaya saing tinggi.
TKD merupakan salah satu tahapan dari sejumlah tes yang wajib diikuti oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN. Calon Praja IPDN yang lulus dalam TKD ini berhak untuk mengikuti tahapan tes wawancara penentuan akhir (Pantukhir) di Sumedang, Jawa Barat. (fh)