Pembayaran Gaji ke 13, Pemprov Tunggu Permenkeu

Meski telah menjadwalkan pembayaran gaji ke 13 pada awal Juli mendatang, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sebagai acuan untuk pencairannya.

“Hingga saat ini kita masih menunggu turunnya Permenkue RI, yang akan dijadikan acuan untuk melakukan pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (14/6) di Kantor Gubernur Riau.Untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, menurut Hardy telah disiapkan anggaran sebsar Rp 27 miliar. Pihaknya optimis jadwal pembayaran gaji ke-13 tersebut bisa tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

“Karena berkemungkinan Permenkue tersebut akan turun pada pekan depan, jadi kita tetap optimis bisa dibayarkan sesuai jadwal yakni pada bulan Juli, karena jika sudah ada Permenkue-nya, kita tinggal melakukan transfer kepada rekening masing-masing PNS,” tukasnya.

Mengenai besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS, Hardy menjelaskan bahwa besarnya sama dengan gaji reguler setiap bulannya, namun tidak ada disertai dengan tunjangan besar dan tunjangan lainnya (MC. BKD).