Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Periode April 2018

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Kenaikan Pangkat Reguler PNS untuk menjadi Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/ ke bawah, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D.26-30/V.79-5/99 tanggal 14 Juli 2017 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, utnuk Kenaikan Pangkat Reguler/Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) golongan ruang IV/b ke bawah periode April 2018, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Periode April 2018