Inventarisasi Peserta Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memperoleh Surat Tanda Tamat/Ijazah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;

INVENTARISASI PESERTA UJIAN DINAS DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH PNS