BKPPD Provinsi Riau Sosialisasikan e-PUPNS 2015 ke Seluruh SKPD di Pemprov Riau

Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) Tahun 2015 semakin dekat. Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30/V 77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 perihal Implementasi e-PUPNS, secara Nasional Pemerintah menetapkan waktu pelaksanaannya adalah tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2015.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau secara berkesinambungan terus melaksanakan berbagai persiapan untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan e-PUPNS. Persiapan yang telah dilaksanakan antara lain memeriksa data PNS/CPNS Pemerintah Provinsi Riau dan memperbaiki data unit organisasi (SKPD) dalam database kepegawaian nasional (SAPK), melaksanakan bimbingan teknis agar petugas pelaksana dapat mempelajari aplikasi e-PUPNS dan melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada PNS/CPNS diseluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sosialisasi tersebut, tim BKP2D Provinsi Riau menjelaskan cara menjalankan aplikasi e-PUPNS secara langung melalui website http://pupns.bkn.go.id. Sambutan PNS dari berbagai SKPD yang diberi sosialisasi sangat beragam, ada yang antusias namun ada juga yang kurang antusias. PNS SKPD yang antusias misalnya dari RSUD Arifin Achmad, Dinas Kehutanan Provinsi Riau dan BP2T Provinsi Riau, namun masih banyak PNS dari SKPD yang tidak hadir mengikuti sosialisasi yang telah dijadwalkan di SKPD masing-masing.

Berikut sebagian dokumentasi pelaksanaan sosialisasi e-PUPNS Tim BKP2D Provinsi Riau yang dilaksanakan pada beberapa SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau: