BKD Provinsi Riau Taja Kegiatan Bimtek PP No.46 Tahun 2011

BKD Provinsi Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Arowana pekanbaru ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB). Dalam Bimtek kali ini para PNS akan mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem penilai kinerja PNS yang akan menggantikan fungsi dari DP3.

Peserta melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir

Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris BKD, Fahmizal, ST, M.Si diingatkan kembali bahwa tujuan penilaian prestasi kerja adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja yang dilaksanakan dengan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Sekretaris BKD, Fahmizal, ST, M.Si memberikan kata sambutan

Fahmizal juga menyampaikan bahwa untuk memperoleh objektivitas dalam penilaian prestasi kerja digunakan parameter penilaian berupa hasil kerja yang nyata dan terukur yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan tujuan organisasi yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) organisasi atau satuan kerja perangkat daerah.

Peserta Diklat yang berasal dari Kabupaten/Kota

 

Dalam kegiatan yang diikuti oleh PNS se-Kabupaten/Kota Provinsi Riau ini, hadir narasumber dari BKN yaitu bapak DR. Purwanto dengan pemaparan materi Perka BKN nomor 1 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis  PP nomor 46 Tahun 2011. Sedangkan materi berikutnya diisi oleh narasumber dari MENPAN-RB yaitu bapak Drs. Syamsu Rijal dengan paparan materi Kebijakan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.